"Ada 7 fraksi yang menyetujui untuk Perppu menjadi UU. Sementara 3 lainnya belum menyatakan sikap," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).
Tujuh fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, PKB, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura. Sementara itu, 3 fraksi yang belum menyatakan sikap yaitu Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan tingkat kedua yang dimaksud adalah pembahasan di rapat paripurna. Di situ, fraksi-fraksi akan kembali dintanyakan persetujuannya.
Rapat kerja Komisi VIII ini juga dihadiri oleh Menteri PPPA Yohana Yembise, Mensos Khofifah Indar Parawansa, dan Dirjen PP Kemenkum HAM Widodo Ekatjahjana. Sebagai perwakilan pemerintah, Yohana menyampaikan rasa syukurnya.
"Perppu ini jadi kado terindah untuk Hari Anak Nasional yang bertema 'Akhiri Kekerasan terhadap Anak'," kata Yohana saat rapat.
Jadwal rapat paripurna terdekat adalah pada Kamis (28/7) mendatang. Namun, belum tentu Perppu Kebiri akan dibahas saat itu.
"Setelah rapat pengesahan ini, kita akan rapat di Bamus untuk mengagendakan kapan penetapan. Apakah di paripurna sekarang atau di paripurna masa sidang yang akan datang. Itu teknis," ucap Ali Taher.
Ali tidak mempermasalahkan 3 fraksi yang belum bersikap saat rapat Komisi VIII. Pada akhirnya ketika persetujuan akan diambil di rapat paripurna, semua fraksi harus menyaakan sikap apakah menerima atau menolak.
"Tiap proses ada dinamika. Kita menghargai. Ada 3 yang tidak berpendapat, kita akan lanjutkan ke paripurna. Silakan menerima atau menolak," ujar politikus PAN ini. (imk/tor)











































