"Itu hanya sementara, sama dengan ketika kelengkapan STNK dulu. Itu hanya sementara saja, tetapi itu sebagai bukti keabsahannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).
Boy mengatakan kekosongan material SIM akan segera dikirim ke masing-masing daerah. Masyarakat yang telah memiliki 'SIM Kertas' dapat menukarnya kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting ada tanda bukti telah selesai melaksanakan ujian itu bisa dipegang dulu karena ini hanya masalah teknis terkait internal saja, nanti ketika sudah terpenuhi materialnya akan didistribusi ke daerah sesuai alokasi yang sudah ditetapkan," paparnya lagi.
Menurut Boy kekurangan bahan material akibat keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pihaknya akan memastikan kekosongan bahan material itu cepat diselesaikan.
"Jadi ini ada semacam keterlambatan. Ini adalah proses pengadaan yang tersendat, nanti setelah ini selesai berapa minusnya dan termasuk rencana beberapa bulan kedepan pasti akan ada droping dalam jumlah lebih besar lagi," bebernya.
Boy menegaskan kelengkapan material SIM akan segera terisi kurang dari satu bulan. Sehingga proses pelayanan pembuatan SIM berjalan normal kembali.
"Ya tidak sampai sebulan sudah tuntas kembali dan mereka yang bertugas menyediakan bahan material itu bisa mendistribusikan Korlantas ke seluruh daerah-daerah, jadi ini bukan sembarang tempat tetapi seluruh indonesia bagi sarpas-sarpras yang butuh pelayanan tersebut," pungkasnya. (edo/dra)