'Makumon' bukan lah jenis monster baru di game yang tengah populer yaitu Pokemon Go. 'Makumon' merupakan singkatan dari Mafia Hukum Monster yang diistilahkan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP).
Istilah itu dikreasikan KPP untuk menyoroti beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK yang sebagian besar menjerat oknum-oknum di pengadilan. Mulai dari panitera pengganti, hakim pengadilan tingkat pertama, hakim pengadilan tata usaha negara, hakim ad hoc tindak pidana korupsi, hingga pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa apa yang dilakukan KPK membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis. Namun, Alex menegaskan bahwa mafia peradilan itu tidak akan hilang apabila tidak ada upaya pencegahan melalui reformasi peradilan.
"Tentu kita tidak berhenti denga upaya atau penangkapan tangan tersebut. Tetapi bagaimana kita bisa mendorong referensi peradilan terutama di Mahkamah Agung," kata Alex.
"Ke depan kita akan mendorong MA untuk memperbaiki sistem peradilan. Itu yang nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pimpinan di MA," ujar Alex melanjutkan.
Setelah itu Alex dan Saut diminta melempar Pokeball ke arah Pikachu yang disimbolkan sebagai 'Makumon'. Simbolisasi itu menunjukkan agar KPK semakin gencar menangkap mafia-mafia peradilan yang masih beredar. (mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini