Ada Kartu BPJS Palsu di Cimahi, Mensos: Sosialisasi Harus Dikuatkan

Ada Kartu BPJS Palsu di Cimahi, Mensos: Sosialisasi Harus Dikuatkan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 26 Jul 2016 12:30 WIB
Foto: Mensos Khofifah/Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta - Kartu BPJS Kesehatan palsu beredar di ratusan KK di Kabupaten Bandung Barat. Mensos Khofifah Indar Parawansa menilai sosialisasi ke masyarakat harusnya lebih kuat agar hal seperti ini tidak terjadi.

"Begini, jadi BPJS itu ada ketenagakerjaan, ada kesehatan. Dari BPJS Kesehatan ada yang mandiri, ada yang iurannya dibayar oleh pemerintah, jadi harus dibedakan," kata Khofifah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2016).

Di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ternyata ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat ini. Mensos menuturkan bahwa warga diiming-imingi dengan kartu BPJS sekali bayar tanpa iuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sosialisanyinya harus dikuatkan. Kalau dia eligible dapat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dari pemerintah berarti gratis. Kalau bisa mandiri, sebaiknya bayarkan mandiri dan iurannya tiap bulan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, kantor perwakilan BPJS perlu ada di tiap daerah. Dengan demikian, masyarakat gampang mendapatkan informasi dan tidak memperoleh yang palsu.

"Masing-masing daerah harusnya punya kantor perwakilan BPJS. Sekarang belum semua punya. Seyogyanya punya," ujar Khofifah.

Sebelumnya Polres Cimahi berhasil mengamankan satu orang pria, Ana Sumarna (42), berkaitan kasus pembuatan kartu palsu BPJS Kesehatan. Peredaran kartu palsu BPJS Kesehatan ini menyasar warga Desa Kertajaya, Kabupaten Bandung Barat (KB), Jawa Barat.

Polisi sudah menetapkan Ana yang merupakan Ketua Yayasan Rumah Peduli Duafa (RPD) sebagai tersangka. Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka melakukan modus penipuan pembuatan kartu palsu BPJS Kesehatan sejak satu tahun lalu atau tepatnya 14 Juli 2015. Kartu telah disebar tersangka ke empat desa yang berada di wilayah KBB, namun Ade belum menyebut nama-nama desa itu.

"Tindak pidana dilakukan tersangka yaitu penipuan dan atau pemalsuan dengan modus menawarkan kartu palsu BPJS Kesehatan. Motifnya mencari keuntungan dari para korban. Jadi tersangka ini mengaku bisa membantu warga yang kurang mampu untuk membuat kartu tersebut. Kita masih dalam perkara ini," ujar Ade di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jabar, Senin (25/7). (imk/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads