Wakasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setio BW mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 08.50 WIB, pagi tadi.
"Korban atas nama Yegi (18) petugas penyapu jalan meninggal di tempat," ujar Kompol Eko kepada detikcom, Selasa (26/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan tersebut menyalip dan masuk lajur 3 kemudian menabrak korban," imbuhnya.
Bukannya menolong korban, pelaku justru melarikan diri. Sementara korban meninggal di lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke RS UKI.
"Pelat nomor kendaraannya tidak teridentifikasi," pungkasnya. (mei/bag)










































