Tanpa Interupsi, Hak Angket BBM Mulus Dibacakan
Kamis, 24 Mar 2005 11:26 WIB
Jakarta - Hak angket tentang kenaikan harga BBM mulus dibacakan di depan rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2005). Tak ada interupsi bernada keberatan terhadap pembacaan hak untuk melakukan penyelidikan itu.Usul hak angket dibacakan oleh Ganjar Pranowo (PDIP). Ganjar menyatakan, isu kebersamaan yang diungkapkan Presiden SBY dalam kampanya ternyata tidak diwujudkan karena sejak tanggal 1 Maret, pemerintah berjalan sendiri tanpa memperdulikan jeritan rakyat dengan menaikkan harga BBM."Padahal dengan bersama-sama kita bisa menyelesaikan persoalan, bukan kita bersama-sama untuk binasa," katanya.Sasaran angket ini, kata Ganjar, untuk menyelidiki keabsahan yuridis mengenai kebijakan kenaikan harga BBM karena ini terkait denan prosedur. Dan juga untuk menyelidiki pelaksanaan prinsip good governance mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. "Dan ini juga dalam rangka melaksanakan fungsi bujet dan meningkatkan fungsi pengawasan," tandasnya. Surat angket ini sudah ditandatangani oleh perwakilan dari 7 fraksi yakni PDIP, PKB, BPD, PPP, PDS, PBR, dan PAN.Usulan hak angket yang dibacakan lainnya adalah tentang gula ilegal. Chairul Soleh Rasyid (FKB) menyatakan, elang gula ilegal sudah jelas melanggar prosedur perundang-undangan baik litigasi maupun non-litigasi. "Dan angket ini dimaksudkan untuk menjelaskan dan menyelidiki sejauh mana penyimpangan yang terjadi. Karena ada dugaan proses lelang sarat akan KKN," urainya.Menurutnya, pejabat negara diduga melakukan penyimpangan. Hal itu ditunjukkan dengan adanya surat pribadi JAM Pidsus yang menyebutkan atas petunjuk Wapres. Lelang juga janggal karena proses penetapan dan pengumuman lelang hanya dalam waktu yang singkat.Pengumuman lelang juga hanya diumumkan di satu media lokal di Jakarta. Padahal seharusnya lelang itu diumumkan seluas-luasnya kepada publik.Seusai pembacaan kedua usulan hak angket itu, Soetardjo Soejogoeritno mengungkapkan kedua usulan ini nantinya akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk diagendakan.Sidang kemudian diskors utuk persiapan Ketua DPR Agung Laksono menyampaikan pidato penutupan masa sidang ketiga.
(nrl/)











































