"Sekjen Menhan sama para jajarannya berkirim surat pada pekan lalu kepada saya untuk menyampaikan pandangan mengenai rencana Kemhan untuk membuat institusi intelijen pertahanan, atase pertahanan dan lain-lain. Perwakilan pertahanan juga," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Ade juga berkomunikasi dengan Komisi I yang membidangi pertahanan soal hal ini. Dia meminta agar disusun suatu payung hukum untuk badan intelijen pertahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Akom ini menyebut lembaga-lembaga negara lain yang menyangkut soal keamanan sudah memiliki UU. Menurutnya, perlu ada payung hukum agar tidak ada kewenangan yang tumpang tindih.
"Harus kita buat payung hukumnya agar pertahanan negara bisa terkondisi dengan baik dan tidak tumpang tindih," ucap Ade.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah membicarakan rencana pembentukan badan intelijen Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan Presiden Joko Widodo. Intelijen di Kemhan nantinya bertugas memasok informasi menyangkut pertahanan negara.
"Sudah dibicarakan ke Pak Jokowi. Saya bilang Kemenhan di dunia ini yang paling aneh satu pak. Apa? Indonesia. Salah satunya itu," ungkap Ryamizard kepada wartawan di Jalan Merdeka Barat, Kamis (9/6/2016) lalu.
Kemhan di negara-negara lain menurut Ryamizard memiliki intelijen. Karena itu keberadaan intelijen juga harus berada di Kemhan untuk memasok informasi mengenai pertahanan negara. (imk/hri)