"Saya katakan saya satu hari ada ratusan surat, dan sudah sekian tahun saya tidak ingat. Saya tidak ingat ada surat itu," kata Ahok usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Ahok menyatakan, di meja hakim tadi tak ada lembar disposisi darinya. Padahal biasanya, bila ada surat masuk ke dirinya, maka akan ada lembar disposisi. Dan itu tak ditemukan di usulan dari perusahaan pengembang reklamasi yang ditunjukkan hakim tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bila benar dirinya pernah memberi disposisi atas usulan perusahaan pengembang reklamasi itu, maka Ahok menengarai ada semacam 'musuh dalam selimut' di kantornya. Atau bisa juga Ahok sekadar lupa dan tak sadar menandatanganinya.
"Kalau ternyata enggak ada disposisi saya, berarti ada pengkhianat yang sengaja menahan surat ini dari pengetahuan saya. Tapi kalau ada disposisi, berarti saya lupa saja, karena terlalu banyak. Saya ingin tahu disposisi saya apa atas surat tersebut. Itu saja," kata Ahok.
Sebagaimana diketahui, Raperda Rencana Tata Ruang itu rencananya memuat besaran tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang dikenakan ke pengembang reklamasi. Namun akhirnya, Raperda itu gagal disahkan. Pembahasan Raperda ini diduga sarat aroma suap. (dnu/Hbb)










































