Bawa Sabu, Anggota DPRD Kudus dan Seorang Wanita Ditangkap BNNP Jateng

Bawa Sabu, Anggota DPRD Kudus dan Seorang Wanita Ditangkap BNNP Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 22:49 WIB
Bawa Sabu, Anggota DPRD Kudus dan Seorang Wanita Ditangkap BNNP Jateng
Foto: Barang bukti sabu disita petugas BNNP Semarang (istimewa)
Semarang - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap seorang pria dan wanita yang kedapatan membawa sabu. Pria yang ditangkap itu berinisial AI, salah satu Ketua Komisi di DPRD Kabupaten Kudus.

Dari informasi yang diperoleh detikcom, AI bersama dengan seorang perempuan berinisial VR bertemu di sekitar RS Telogorejo Semarang. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan mobil ke daerah Puri Anjasmoro Semarang.

Keduanya ditangkap sore tadi oleh petugas BNNP Jateng di pertigaan jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Sejumlah barang bukti diamankan termasuk paketan kecil sabu yang disimpan di sikat gigi lipat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Barang bukti sabu disembunyikan di dalam sikat gigi lipat (istimewa)

Humas BNNP Jawa Tengah Kompol Yuli tidak membantah ketika ditanya soal adanya penangkapan terhadap AI. Namun Yuli tidak bisa membeberkan secara detail penangkapan karena tim masih berada di lapangan dan masih pengembangan.

Foto: Barang bukti sabu di dalam mobil (istimewa)

"Besok kepastiannya ya, tolong bantu doa, biar kita berhasil malam ini," kata Yuli lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (25/7/2016).

Setelah penangkapan sore tadi, AI dan VR dibawa ke kantor BNNP Jawa Tengah di Jalan Madukoro Semarang untuk dimintai keterangan. Saat ini petugas masih mengembangkan penangkapan tersebut. (alg/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads