Akui Pernah Bertemu Aguan, Ahok: Nggak Ngomong Tambahan Kontribusi

Sidang Suap Raperda Reklamasi

Akui Pernah Bertemu Aguan, Ahok: Nggak Ngomong Tambahan Kontribusi

Ferdinan - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 22:24 WIB
Foto: Ahok dan Sunny Bersaksi di PN Tipikor Jakarta/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pernah bertemu bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan. Namun Ahok membantah pertemuan tersebut membahas kewajiban tambahan kontribusi bagi perusahaan pengembang reklamasi.

"Cuma makan pempek, tapi kita nggak pernah ngomongin soal tambahan kontribusi. Dan cuma menagih kewajiban rusun, dia punya debitor besar, bank, saya khawatir dia nggak bisa bayar. Lagipula izinnya kan sudah keluar, zaman Pak Foke. Jadi dia tidak punya urusan dengan kontribusi. Makanya saya nggak mau singgung," kata Ahok dalam sidang lanjutan dengan terdakwa eks Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Ahok juga membantah pernah membahas Raperda dalam pertemuannya dengan Aguan. " Nggak pernah, dia tahu saya sama DPRD lagi musuhan," sebut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa pada KPK lantas bertanya soal keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), soal usulan Aguan agar kontribusi pengembang berada dalam satu pulau. "Usulan itu jauh sebelum saya jadi gubernur, jauh sebelum ada raperda ini. Dia bilang bisa nggak seperti itu? Dia minta pendapat saya," kata Ahok.

Dalam persidangan sebelumnya, pimpinan DPRD Prasetio Edi Marsudi dan M Taufik-berdasarkan sadapan telepon yang diputar di persidangan-- diketahui melakukan pertemuan dengan Aguan melakukan pembahasan harga NJOP tanah reklamasi, meskipun raperda zonasi dan tata ruang belum selesai dibahas.

Jaksa dalam sidang Rabu (20/7) lantas mengkonfirmasi percakapan telepn antara Prasetio, Taufik dan Aguan. Taufik tak menampik adanya percakapan, namun dia membantah adanya pembahasan tentang NJOP.

"Tidak ada pembahasan tentang NJOP, kita hanya membahas raperda zonasi dan tata ruang, tidak sampai sedetail NJOP," kata Taufik dalam persidangan saat itu. (fdn/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads