ASEAN dan Cina pun kemudian sepakat untuk saling percaya dan menjaga stabilitas di LCS. Seperti yang tertuang dalam Piagam PBB dan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) PBB tahun 1982.
"Kami, para menteri luar negeri negara-negara anggota ASEAN dan Republik Rakyat Cina bertemu di Vientiane, Republik Demokratik Rakyat Laos, pada 25 Juli 2016. Mengakui bahwa akan mempertahankan perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan," tulis ASEAN di dalam draft yang diterima detikcom, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 6 poin penting dari keputusan ASEAN soal LCS:
1. Para Pihak menegaskan rasa hormat mereka dan komitmen untuk kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan sebagaimana prinsip-prinsip yang diakui secara universal oleh hukum internasional termasuk UNCLOS 1982;
2. Pihak yang bersangkutan berusaha untuk menyelesaikan teritorial mereka dan yurisdiksi sengketa dengan cara damai, tanpa menggunakan ancaman atau menggunakan kekuatan, melalui konsultasi damai dan negosiasi yang berdaulat dengan menyatakan secara langsung kepada yang bersangkutan, sesuai dengan yang diakui secara universal oleh prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982;
3. Pihak-pihak harus berusaha untuk menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang akan mempersulit serta meningkatkan perselisihan yang akan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas (LCS). Seperti tak menghuni pulau yang tak berpenghuni, mengambil terumbu karang, dan lainnya;
4. Pihak-pihak terkait dapat menjelajahi atau melakukan kegiatan bersama di bidang-bidang seperti keselamatan navigasi, pencarian dan penyelamatan, riset ilmiah kelautan, perlindungan lingkungan dan memerangi kejahatan transnasional di laut;
5. Pihak-pihak terkait mendorong negara lain untuk menghormati prinsip-prinsip yang terkandung dalam DOC;
6. Pihak yang bersangkutan menegaskan bahwa adopsi kode etik di Laut Cina Selatan akan lebih mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah dan setuju untuk bekerja, atas dasar konsensus, menuju akhirnya pencapaian tujuan ini. (yds/rvk)










































