Soal Ada yang Anggap Santoso Pahlawan, Polri: Dia Pelanggar Hukum!

Soal Ada yang Anggap Santoso Pahlawan, Polri: Dia Pelanggar Hukum!

Idham Kholid - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 18:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Polri angkat bicara soal adanya pihak yang menganggap teroris Santoso alias Abu Wardah sebagai pahlawan. Karena itu, Polri kembali menegaskan bahwa Santoso adalah pelanggar hukum.

"Polisi melihatnya (Santoso) seperti pelaku pelanggar hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

"Jadi, pelaku yang melakukan pelanggaran hukum di negara kita. Itu yang dilihat oleh polisi adalah seperti itu. Kalau pendapat-pendapat lain ya kita enggak tahu ya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy menuturkan, Tim Satgas Operasi Tinombala terus memburu 18 orang anggota Santoso yang tersisa dan bersembunyi di hutan pegunungan di Poso, Sulawesi Tengah. Selain itu, jaringan kelompok teroris lainnya yang terkait dengan kelompok Santoso juga diupayakan untuk dilumpuhkan.

"Perlu penguatan jejaring kerja aparatur negara bersama masyarakat. Jadi agar penyebarluasannya bisa ditepis, dieliminir, maka tentu harus adanya suatu jejaring kerja yang kuat antara unsur masyarakat dan alat negara," ujarnya.

(Baca juga: Kapolri: Jangan Anggap Santoso Pahlawan!)

Boy mengatakan, memutus penyebarluasan paham terorisme tidak hanya menjadi tugas polisi. Masyarakat menurutnya juga bisa berperan aktif untuk menangkal masuknya paham tersebut.

"Misalkan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh pemuda," paparnya.

"Jadi mereka bersatu padu menangkal terorisme, menangkal paham paham radikal, menangkal segala paham-paham yang berkembang yang dianggap benar dalam perjuangan kelompok teror tersebut," urainya. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads