Bahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini informasi yang menyebut bahwa uang itu berkaitan dengan pengurusan sengketa kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) beberapa waktu lalu.
"Infonya seperti itu (uang Rp 700 juta berkaitan dengan sengketa Golkar di PN Jakut)," kata Alex di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau penyidik melihat itu ada korelasi untuk dikembangkan tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu apakah cukup alat buktinya," ucap Alex.
Benang merah antara Sareh Wiyono dan Rohadi dapat dilihat dari latar belakang keduanya yang pernah bekerja satu kantor di PN Jakut. Sareh merupakan Ketua PN Jakut periode 2003-2006, sementara panitera pengganti PN Jakut Rohadi sejak 2001 sampai sekarang. Pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, sebelumnya menyebut bahwa saat menjadi Ketua PN Jakut, Sareh mengayomi pegawai-pegawai PN Jakut. Tonin juga mengamini bahwa Rohadi dekat dengan Sareh.
Saat PN Jakut menangani perkara Golkar, Sareh sudah tidak menjabat sebagai Ketua PN Jakut. Sebab Sareh telah menjadi anggota DPR dari Fraksi Gerindra dan sedang duduk sebagai Kepala Badan Legislatif DPR. Namun, Rohadi ikut menangani perkara tersebut sebagai panitera pengganti.
"Iya benar, dulu dia (Rohadi) PP di perkara itu (sengketa Partai Golkar)," kata ketua majelis sengketa Partai Golkar, Dr Lilik Mulyadi beberapa waktu lalu.
Rohadi sempat dimutasi ke PN Bekasi pada tahun 2011 dan kembali ke PN Jakut pada 2014 dan memegang perkara Golkar. Di kasus sengketa kasus Golkar itu, duduk sebagai ketua majelis hakim Lilik Mulyadi dengan anggota hakim Ifa Sudewi dan hakim Dasma. Ifa juga menjadi ketua majelis kasus Saipul Jamil.
"Sebagai ketua pengadilan, saya menunjuk anggota majelis. Untuk panitera penggantinya, ditunjuk oleh Panitera PN Jakpus," ujar Lilik yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua PN Jakut.
Setelah ditunjuk PP, maka koordinasi majelis dengan panitera terputus dan berjalan sesuai tugas masing-masing. Dalam perkara Partai Golkar, Panitera PN Jakpus menunjuk 3 panitera pengganti sekaligus. Panitera pengganti bertugas mencatat jalannya sidang, membuat berita acara sidang dan mempersiapkan administrasi persidangan. Tapi Lilik tidak tergantung dengan PP Rohadi.
"Saya tidak pernah berhubungan dengan dia (Rohadi). Saya ketik semuanya sendiri. Kadang saya catat sendiri juga jalannya persidangan," ucap Lilik yang dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan itu.
Dengan ritme kerja tersebut, Lilik siap mempertanggungjawabkan akuntabilitas majelis yang mengadili Partai Golkar itu.
"Tidak ada itu (permainan-red)," pungkas Lilik.
Sebagaimana diketahui, Rohadi ditangkap KPK pada Rabu (15/6) saat menerima suap dari seorang pengacara. KPK belum melansir secara resmi operasi tangkap tangan itu.
"Orangnya baik. Tidak pernah ada catatan," kata humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi. (dhn/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini