"Saya orang menyebalkan juga bagi oknum PNS. Kalau dipanggil Bareskrim atau yang lain mereka suka memojokkan saya juga," kata Ahok saat menjawab pertanyaan hakim terkait kesaksian anak buahnya yang mengaku tak tahu dasar hukum kontribusi tambahan 15 persen.
Hal itu disampaikan Ahok saat bersaksi di persidangan terdakwa Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan juga nanya sama mereka. Ini ada dasar hukum ga? Untuk minta kontribusi ke mereka? Ini ada pak," terang Ahok.
Dalam kesempatan itu, Ahok juga tak menyangka terjadi dugaan suap dari Agung Podomoro Land yang dipimpin oleh Ariesman kepada anggota DPRD M Sanusi. Sebab, selama ini para pengusaha, termasuk Ariesman, sudah menyetujui konsep kontribusi tambahan yang diusulkannya.
"Saya juga baru ketemu Pak Ariesman. Kalau di depan saya iya-iya udah kasih semua. Kok di belakang, tudingan itu seolah-olah itu dagang pasal kalau itu sampai terjadi, pengusaha itu kurang ajar," tegasnya.
Di kesempatan terpisah, saat ditanya hakim soal laporan anak buahnya, Ahok cerita soal kelakuan oknum PNS yang mengkhianatinya. Dalam beberapa kasus, ada berkas yang diakali dengan cara ditukar kalimat atau isinya.
"Zaman pejabat yang lama, dua tahun hilang. Draf pergub bisa hilang dua tahun," ungkapnya. (mad/mad)










































