Terbitkan Sprinlidik Baru, KPK Segera Periksa Eks Ajudan Nurhadi

Terbitkan Sprinlidik Baru, KPK Segera Periksa Eks Ajudan Nurhadi

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 17:21 WIB
Terbitkan Sprinlidik Baru, KPK Segera Periksa Eks Ajudan Nurhadi
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut surat perintah penyelidikan (sprinlidik) berkaitan dengan suatu perkara yang berhubungan dengan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah diterbitkan. Agus mengatakan nantinya eks ajudan Nurhadi akan segera diperiksa.

"Oh itu nanti setelah penyelidikan ini surat itu dikeluarkan kemudian kita jadwalkan siapa saja yang akan dipanggil, termasuk Brimob itu," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

Agus tidak menyebut secara jelas perkara apa yang tengah dilidik yang berkaitan dengan Nurhadi. Namun apabila ditilik dari pernyataan Agus yang menyebut eks ajudan Nurhadi segera diperiksa maka dapat ditelisik perkara itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan tersangka Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus itu sendiri, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Nurhadi. Sejumlah uang pun disita penyidik KPK. Bahkan Nurhadi telah dicegah pula oleh KPK agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Makanya sprinlidik itu untuk mendalami lebih dalam (tentang penyitaan uang di rumah Nurhadi)," kata Agus.

Selain itu, ada pula seorang saksi yang hingga saat ini masih dikejar KPK yaitu Royani. Dia merupakan sopir pribadi Nurhadi yang diduga disembunyikan. Agus mengatakan sprinlidik yang diterbitkan itu juga akan mengarah ke keterlibatan Royani.

"Ya ini ditujukan untuk ke arah situ juga (peran Royani) dalam penyelidikan," pungkas Agus. (dha/dra)


Berita Terkait