"Saya bertemu Ariesman (eks Presdir PT APL), maupun ketemu bosnya, ngga ada yang keberatan. Malah Podomoro ini yang sudah bayar Pak, sudah bangun pak. Makanya saya juga kaget gitu, kalau mereka keberatan, harusnya dia tidak mau menyumbangkan," ujar Ahok saat bersaksi untuk eks Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2016).
Adanya kabar PT APL menolak tambahan kontribusi menurut Ahok juga disampaikan stafnya Sunny Tanuwidjaja. "Pak Sunny juga ngomong wah kayaknya mungkin bos-bos keberatan, saya sih jawabnya santai saja. Orang nggak ada yang ngomong ama saya kok," imbuh Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sumbangan tambahan. Untuk apa saja, jalan inspeksi, rumah pompa, bendungan termasuk membuat waduk semua disebutkan. Nilainya berapa kalau pulau anda 500 hektare, 250 hektare yang bisa dijual, kali Rp 1 juta, itu setengah triliun," papar Ahok.
Setelahnya tim Pemprov menurut Ahok melakukan penghitungan terkait pembagian deviden dalam reklamasi kawasan Ancol barat. Dari hasil penghitungan, didapatkan angka deviden 30 persen yang diterima Pemprov DKI.
"Kalau pegusaha hanya mengatakan saya untung 100, untuk membuktikan untung berapa apa pakai BPK, apa faktur pajak. Berdebat lagi dan mencari rumus, kira-kira 30 persen dibandingan harga NJOP nilainya berapa? Di situ dapat angka 15 persen dari NJOP," papar Ahok.
(fdn/Hbb)