Sedangkan belasan staf Ahok lainnya menurut Sunny mendapatkan gaji yang diambil dari uang operasional Ahok. Ada pun nominal gaji staf Ahok berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.
"Kalau saya tidak digaji Pak gubernur, sementara staf lain digaji dari operasional Pak gubernur. (Saya) Digajinya dari tempat saya yang satu lagi," ujar Sunny saat jadi saksi di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memberi tahu perkembangan politik, media dan sebagainya," ucapnya.
Sedangkan Gubernur Ahok yang turut hadir dalam sidang mengatakan, dirinya lebih enak menyebut Sunny sebagai teman nongkrong.
"Lebih cocok teman ngomong, teman nongkrong, karena nggak digaji," ucap Ahok yang duduk bersebelahan dengan Sunny.
(kha/rvk)











































