Bawaslu Pusat Minta Penangguhan Penahanan 3 Komisioner Bawaslu Jawa Timur

Bawaslu Pusat Minta Penangguhan Penahanan 3 Komisioner Bawaslu Jawa Timur

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 16:52 WIB
Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
Jakarta - Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi perjalanan dinas dana hibah Pilgub Jatim Tahun 2013. Bawaslu Pusat meminta penangguhan penahanan terhadap ketiganya, karena dinilai akan mengganggu proses pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan di beberapa wilayah, antara lain di Kota Batu.

"Bawaslu memandang penahanan terhadap tiga komisioner Jawa Timur ini dapat menghambat proses pengawasan pemilu di kota Batu yang telah memasuki tahapan pemilu," kata Anggota Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, di kantornya Jl MH Thamrin No 14, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Baca juga: Tiga Komisioner Ditahan, Bawaslu Jatim Vakum

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelson meminta agar penyidik kepolisian bisa memeriksa permasalahan kasus dengan sebaiknya dan profesional.

"Penyidik melakukan penyidikan terhadap permasalahan pengadaan barang dan jasa pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jawa Timur, namun berkembang kepada pengelolaan anggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari dana hibah. Mudah-mudahan penyidik bisa memeriksa kasus ini dengan baik dan profesional," tambah Nelson.

Baca juga: Tiga Komisioner Bawaslu Jatim Langsung Ditahan Usai Sidang Tipikor

Sebagaimana diketahui, ketiga komisioner Bawaslu Jawa Timur yang ditahan adalah Sufyanto (Ketua), Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pujiatmiko (keduanya anggota). Setelah Polda Jatim mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jatim Tahun 2013 pada Bawaslu Jawa Timur dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,6 milliar.

Meski ketiga anggota komisioner Bawaslu Jatim ditahan, Nelson belum berencana untuk mengganti posisi mereka. Namun jelas menurutnya proses pemilu di kota Batu akan sedikit terganggu.

"Ini akan menggaggu proses pemilihan di Batu, namun untuk saat ini belum ada keputusan akan pergantian mereka. Namun jika tidak tentunya akan mengganggu proses yang sudah ada karena belum ada penggantinya saat ini," tambah Nelson.

(adf/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads