"Harus ada evalusi dulu kerja Densus 88 dan BNPT oleh tim independen. Keuangannya diaudit terbuka, kemudian juga evaluasi pendidikan kepada aparat Densus, kurikulumnya kayak apa, kok sampai aparat Densus represif gitu," ucap Busyro dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakpus, Senin (25/7/2016).
Mantan pimpinan KPK itu mengingatkan ada 121 orang yang tewas di tangan aparat dalam status masih terduga teroris, namun tidak ada klarifikasi. Terakhir menimpa Siyono yang tewas diduga dianiaya, namun versi Polri Siyono lebih dulu melawan saat di dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Busyro, kasus terorisme yang terjadi belakangan seperti bom Solo ataupun bom Thamrin awal tahun lalu, tidak serta merta menjadi pijakan agar revisi UU terorisme segera disahkan. Padahal banyak pasalnya yang kontroversial.
Karena itu, Busyro berharap DPR maupun pemerintah melibatkan masyarakat dalam perumusan revisi UU terorisme. "Tunda untuk sekian waktu yang cukup. Draf tersebut diberikan kepada masyarakat untuk dipelajari dan dikaji sebagai perkuat partisipasi masyarakat, dan itu modal sosial. Jangan sampai nyelonong terus," kata Busyro.
(bal/dra)











































