"Tidak ada dasar (penunjukkan), hanya membantu di sana," ujar Sunny saat bersaksi untuk eks Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2016).
Sunny mengaku bekerja sebagai staf sejak Ahok menjabat Wagub pada Oktober 2012, atas permintaan Ahok. Tidak ada SK untuk penunjukkan atau pengangkatan Sunny sebagai staf ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak ada SK pengangkatan, Sunny mengaku tidak mendapatkan gaji. Sedangkan belasan staf Ahok lainnya menurut Sunny mendapatkan gaji yang diambil dari uang operasional Ahok.
"Kalau saya tidak digaji Pak gubernur, sementara staf lain digaji dari operasional Pak gubernur. (Saya) Digajinya dari tempat saya yang satu lagi," ujar Sunny yang juga mengaku sebagai GM Rajawali Corporate ini.
Tugas Sunny sebagai staf adalah memberikan paparan perkembangan situasi politik dan sosial di DKI. Sunny mengaku kerap berdiskusi dengan Ahok bila Ahok hendak mengambil keputusan.
Sementara Ahok, menyebut dirinya saat itu berhak memperkerjakan siapa saja. Namun tidak bisa dilantik.
"Saya kenal Sunny dari tahun 2010, beliau ingin menyelesaikan Phd. Saya diundang Sunny ke Amerika jadi pembicara di tempat anak-anak Indonesia. Dia kerja dulu di CSIS menganalisa politik, kaji buku sehingga banyak bicara. Ketika (saya) wagub, Sunny jadi teman ngobrol, orang istilahnya jadi staf," papar Ahok.
Sunny sambung Ahok juga membantu dirinya memetakan kondisi masyarakat di DKI. "Analisa politik turun ke masyarakat, kan penolakan masyarakat cukup tinggi. Dia memberikan analisa, ini semacam eksperimen politik. Karena saya dianggap anomali, tidak ada uang, tidak ada baksos, tidak ada sogok," kata Ahok.
(fdn/Hbb)











































