Jelang Eksekusi Mati, Jaksa Koordinasi dengan Polri dan Dirjen Pemasyarakatan

Jelang Eksekusi Mati, Jaksa Koordinasi dengan Polri dan Dirjen Pemasyarakatan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 16:04 WIB
Jelang Eksekusi Mati, Jaksa Koordinasi dengan Polri dan Dirjen Pemasyarakatan
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan eksekusi terpidana mati bandar narkoba jilid III. Pihaknya telah berkordinasi dengan Polri dan Dirjen Pemasyarakatan dalam pelaksanaannya.

"Persiapan tentu terus kita laksanakan. Banyak yang dipersiapkan selain kita kordinasi stake holder dan juga dengan stake holder lainnya kepolisian serta Dirjen Pas. Kita juga mempersiapkan siapa-siapa yang telah memenuhi syarat eksekusi mati," ujar Kapuspenkum, Kejagung M. Rum di kantornya, Senin (25/7/2016).

Beberapa waktu lalu diketahui Kejagung melakukan rapat kordinasi dengan Polri dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkuham di Nusakambangan. Pihak menjelaskan pembahasan itu dilakukan karena eksekusi tak dilakukan oleh Kejagung sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan dikumpulkan, kita berkordinasi .Kita tidak bisa melaksanakan sendiri. Ya semuanya tempat di mana terpidana itu diputus atau locus tempatnya semua harus dikordinasikan jadi tidak hanya di Nusakambangan semua tempat. Sampai nanti lokasi di Nusakambangan karena tempat yang cukup memadai sampai sekarang untuk dilaksanakan eksekusi mati Nusakambangan," jelasnya.

Rum menjelaskan hambatan dalam eksekusi mati adalah terpidana memiliki hak upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) . Oleh karena itu persiapan harus dilakukan dengan teliti.

"Sebenarnya hambatan yang mana seluruh terpidana memiliki haknya yaitu upaya hukum PK dan grasi. Nah itu kita harus teliti benar, kita harus persiapkan benar-benar apakah terpidana sudah melaksanakan hak itu atau sesuai ketentuannya hak itu harus diabaikan," pungkasnya. (ed/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads