Tolak Jadi Eksekutor Perppu Kebiri, IDI: Silakan Pemerintah Cari Opsi Lain

Tolak Jadi Eksekutor Perppu Kebiri, IDI: Silakan Pemerintah Cari Opsi Lain

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 15:09 WIB
Ilustrasi Penjahat Seksual di Kebiri/ Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) konsisten menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. IDI menyebut, menjadi eksekutor dalam penegakkan hukum bertentangan dengan etika dalam dunia kedokteran.

"Jadi sebenarnya ketentuan etika kedokteran mulai dulu seperti itu, dokter dalam melakukan tindakan sesuai etika yang ada. karena kita dokter profesi yang menekankan pada pertolongan, kita harus melakukan tindakan dalam rangka memberikan pertolongan. Kalau dalam rangka menghukum nggak kena," ujar Wakil Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Daeng menyampaikan hal tersebut sebelum rapat dengar pendapat dengan komisi VIII DPR RI. Selain IDI, dijadwalkan hadir pula perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhimpunan dokter sedunia pun, kata Daeng, memiliki aturan untuk tidak memperbolehkan seorang dokter melakukan hal-hal yang menghukum menyiksa atau menyakiti. Daeng merekomendasikan pemerintah mencari altenatif eksekutor dari pihak lain jika Perppu No. 1 Tahun 2016 ini nantinya disahkan.

"Ada persoalan kebiri kimia kita sampaikan ke pemerintah. Kalau menurut saya tidak berarti kita menolak atau menerima kita hanya tidak bisa sebagai eksekutor silahkan pemerintah kalau tetap melakukan mencari alternatif eksekutor lain," jelasnya.

Dalam penjelasannya, Daeng menyebut kebiri kimia itu bisa dilaksanakan dalam beberapa cara. Ditambahkan dia, yang paling sederhana kan diminum kalau cuma minum kan tinggal diawasi

" Kalau dalam suntik , suntik tidak perlu menilik keahlian khusus, siapa saja bisa. Bisa dilatih, injeksi bukan keterampilan yang khusus. Jangankan perawat kalau dilatih bisa karena ini berkaitan dengan hukuman," ungkapnya.

"Kalau saya merekomendasikan pelayan pada fasilitas kesehatan," imbuhnya.

Daeng meminta pemerintah untuk menghormati sikap IDI ini. "Etika adalah hal krusial di profesi kedokteran jangan sampai etika itu ada alasan kemudian dokter melanggar etika. Di kedokteran akan berat," tegasnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads