Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada KPK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap raperda reklamasi. Ahok akan bersaksi untuk terdakwa eks bos Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
Ahok tiba di Pengadilan Tipikor Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.55 WIB, Senin (25/7/2016). Ahok yang mengenakan kemeja batik warna cokelat tidak berkomentar saat ditanya soal keterangan yang akan disampaikan hari ini.
Ariesman menjalani sidang dengan dakwaan menyuap Mohamad Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa pada KPK menyebut suap total Rp 2 miliar diberikan agar Ariesman memiliki legalitas melaksanakan pembangunan di Pulau G kawasan reklamasi pantai utara Jakarta. Suap ini diberikan ke Sanusi melalui anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro.
(fdn/aan)