"Kamu tanya ke Gubernur DKI," kata Pratikno di Gedung Utama Kemensetneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Saat ditanya apakah ada sanksi bagi pemilik mobil tersebut, Pratikno juga menyerahkannya kepada Gubernur DKI. Dalam cuitannya, Alvin Lie menyebut mobil itu adalah milik Staf Khusus Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada konfirmasi siapa stafsus yang menggunakan pelat nomor RI 81. Untuk diketahui, Presiden Jokowi memiliki 6 staf khusus yakni Sukardi Rinakit, Ari Dwipayana, Lennis Kogoya, Johan Budi SP, Gories Mere dan Diaz Hendropriyono. (bag/dra)











































