Penjambret yang Tewaskan Letkol Anton di Menteng Dibekuk Polisi

Penjambret yang Tewaskan Letkol Anton di Menteng Dibekuk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 12:31 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Seorang penjambret yang mengakibatkan Letkol Laut dr Anton Budiono meninggal dunia akhirnya dibekuk Tim Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku menendang korban hingga terjatuh, lalu merampas barang korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesAwiSetiyono mengatakan tersangka AK ditangkap pada Jumat 22 JulidiPalmerah,Jakarta Barat.
Pelaku memepet motor korban, menendang lalu merampas tas korban (Foto: Istimewa)


"Modus pelaku memepet motor korban lalu menendang korban hingga terjatuh dan membentur aspal. Pelaku pura-pura mau menolong korban tetapi kemudian merampas tas dan handphone korban," kata Awi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/4) di lampu merah Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu korban melintas menaiki motor bernopol B 6148 PJD.
Tas berisi surat-surat penting milik korban telah diamankan polisi dari tangan pelaku (Foto: Istimewa)


Pelaku kemudian memepet motor yang dikemudikan korban, lalu ditendang oleh tersangka dengan menggunakan kaki kirinya. Korban kemudian terjatuh hingga kepalanya membentur trotoar pembatas jalan.

"Akibatnya helm yang dipakai korban pecah dan dari mulut dan hidung korban mengeluarkan darah hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian," ujarnya.

Saat korban terjatuh dari motor, pelaku menghentikan motornya lalu berpura-pura sibuk menolong korban. Namun, pelaku rupanya mengambil barang-barang korban.
Ada juga senjata api yang diamankan polisi dari tangan pelaku (Foto: Istimewa)


"Pelaku mengambil tas tangan warna hitam milik korban yang berisi senpi pistol merk FEGARMI dan HP merk Xiaomi serta dompet yang berisi surat-surat penting, lalu naik kembali motornya dan kabur melarikan diri," jelasnya. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads