Ahok Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Suap Raperda Reklamasi

Ahok Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Suap Raperda Reklamasi

Ferdinan - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 10:31 WIB
Ahok Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Suap Raperda Reklamasi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pembahasan Raperda reklamasi. Ahok akan bersaksi untuk terdakwa eks bos PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

"Saksi sekitar 5 orang. Ada (dari) APL, kalau nggak salah Ahok datang," kata anggota tim pengacara Ariesman, Ibnu Akhyat, saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2016).

Sidang akan digelar pukul 15.00 WIB sore nanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur, Jakarta Pusat. Ahok sebelumnya menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di persidangan bila dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariesman menjalani sidang dengan dakwaan menyuap Mohamad Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Jaksa pada KPK menyebut suap total Rp 2 miliar diberikan agar Ariesman memiliki legalitas melaksanakan pembangunan di Pulau G kawasan reklamasi pantai utara Jakarta. Suap ini diberikan ke Sanusi melalui anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro. (fdn/aan)


Berita Terkait