"Seharusnya kemenkes mencari jalan alternatif. Pemerintah kan tentu bisa memberikan jalan soal itu. DPR posisinya, bagaimana masyarakat memberi masukan," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
"IDI tidak berkenan, seharusnya kemenkes memberikan alternatif soal hal itu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dengan teman-teman mau rapim untuk menentukan agenda paripurna tanggal 28 Juli," ujar politikus yang akrab disapa Akom ini.
Masalah eksekutor kebiri mengemuka ketika rapat komisi VIII dengan Menteri PPPA Yohana Yembise, Menkes Nila Moeloek, dan Mensos Khofifah Indar Parawansa pekan lalu. Beberapa fraksi memberi catatan karena pemerintah belum memberikan alternatif eksekutor kebiri.
Baca Juga: https://news.detik.com/read/2016/07/21/150351/3258224/10/komisi-viii-dpr-minta-penjelasan-soal-eksekutor-kebiri-dan-perspektif-ham
Usai rapat, Menkes Nila Moeloek belum menyebutkan alternatif eksekutor lain di luar IDI. Dia lebih dahulu menyerahkan ke rapat Komisi VIII dengan IDI.
"IDI pun akan dipanggil. Nanti kita lihat pembahasannya. Sekarang masih pengajuan. Kalau dibahas termasuk eksekutor akan dibicarakan," kata Nila, Kamis (21/7).
Rencananya, hari ini Komisi VIII akan meminta pandangan dari IDI dan KPAI. Setelah itu, baru ada keputusan di komisi soal menolak atau menerima Perppu. (imk/rvk)











































