"Berdasarkan laporan iya (yang dipindah ke Nusakambangan) atas nama Merri Utami, dia langsung masuk ruang isolasi lapas besi untuk menjalani mepeling (masa pengenalan lingkungan)," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, yang saat dihubungi wartawan mengaku sedang berada di Jakarta, Minggu (24/7/2016).
Saat disinggung terkait pelaksanaan eksekusi mati yang semakin dekat setelah Merri Utami masuk ruang isolasi, Aris mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, eksekusi mati adalah kewenangan kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak tahu alasan dipindah, kita cuma menerima saja, dia sendirian. (Merri) Ini eksekusi atau bukan kita tidak tahu," jelasnya.
Terkait pengamanan terhadap Merri Utami, dia mengatakan jika hal tersebut tetap dilakukan seperti biasa dan tidak ada pengamanan khusus.
"Pengamanan biasa saja," ujarnya.
Merri Utami divonis hukuman mati karena tertangkap membawa 1,1 kilogram heroin di Bandar Udara Soekarno- Hatta. Dia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2002. Merri dibawa dari Tangerang menggunakan bus Transpas tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brimob dan menyeberang dengan menggunakan kapal Pengayoman 6 dan selanjutnya menuju Lapas Besi. (rvk/rvk)











































