Soal Ganti Rugi Korban, Pengacara RS Elisabeth: Tunggu Proses Hukum

Soal Ganti Rugi Korban, Pengacara RS Elisabeth: Tunggu Proses Hukum

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 24 Jul 2016 09:56 WIB
Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
Jakarta - Para orang tua korban vaksin palsu yang melaporkan Dirut RS Elisabeth Bekasi ke Polda Metro Jaya mengatakan belum mendapat uang ganti rugi untuk biaya medical check up yang selama ini mereka keluarkan. Dikonfirmasi mengenai hal ini, pengacara RS Elisabeth meminta biarkan proses hukum selesai terlebih dahulu.

"Ganti rugi? Loh sampai sekarang saja Satgas Vaksin Nasional belum memutuskan RS Elisabeth salahnya kepada siapa dari keluarga pasien. Jadi mau ganti rugi kepada siapa?" kata pengacara RS Elisabet Bekasi Azaz Tigor Nainggolan saat dihubungi, Sabtu (24/7/2016).

Tigor mengatakan, pihak RS Elisabeth Bekasi menghormati proses hukum yang telah diajukan pihak orang tua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya jelaslah tunggu proses hukum. Sejak awal juga kami RSE menghormati proses hukum dan apa yang nanti diputuskan terhadap kami RSE. Makanya kemarin saya bilang, kami senang dengan adanya laporan ke Polda MJ. Jadi kami bersama keluarga pasien masuk dalam ranah hukum bersama dulu baru ada tindakan hukum setelah ada putusan," ujarnya.

Menurut Tigor, berdasarkan data di RS Elisabeth Bekasi ada sekitar 125 pasien anak yang diduga menggunakan pasien palsu. Akan tetapi yang datang melapor ke Posko yang dibuka RS Elisabeth sejak hari Minggu (17/7) jumlahnya melebihi angka 400.

Sebelumnya, para orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu melaporkan Direktur Utama RS Elisabeth Bekasi, dr. Antonius Yudianto, ke Polda Metro Jaya. Mereka berharap melalui laporan tersebut kasus vaksin palsu dapat segera dibuka secara terang benderang.

Tigor justru menyambut baik laporan tersebut. Menurutnya, memang sebaiknya ditempuh jalur hukum daripada para korban main hakim sendiri.

"Langkah yang cerdas untuk melalui jalur hukum. Kami menyambut baik itu. Daripada melalui jalur-jalur kekerasan. Karena kami mengedepankan langkah hukum," kata Tigor saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7). (rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads