"Kita akan teliti betul kalau itu benar memang ada pemainan, mereka yang pesen tempat di depan untuk untuk dia jual. Dan kita akan mengikuti siapa yang bermain," kata Djarot di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2016).
Dari penelusuran itu akan diketahui modus serta dalang dari maraknya makam fiktif ini. Jika oknum itu merupakan PNS, sanksi disiapkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
|  Makam fiktif yang dibongkar (Foto: Fida/detikcom) | 
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman sudah melakukan razia makam fiktif. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlisin membenarkan soal adanya 1 makam fiktif yang dibongkar pada Jumat (22/7/2016). Hari itu juga pemesan sebidang tanah makam itu didatangkan ke kantor pengurus TPU.
"Beliau mengakui kalau memesan, katanya biar bersebelahan dengan almarhum suaminya kalau dia sudah meninggal," ujar Djafar saat dikonfirmasi melalui telepon. Tetapi Djafar tak menyebutkan siapa nama orang itu dan apakah tanah yang dia pesan di sebelah kiri atau kanan makam suaminya.
Menurut Djafar hal demikian tak diperbolehkan oleh Perda No 3 Tahun 2003. Tetapi sampai sekarang praktik seperti itu masih ada, terutama ketika pihak ahli waris memiliki hubungan pertemanan dengan pengurus makam.
"Pengurus ini ada yang PHL yang kita gaji, ada pula yang dari masyarakat yang memang cari nafkah di situ," kata Djafar. (imk/imk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 