"Sopirnya saat ini sudah diamankan di Polsek Kembangan, sedang diperiksa di sana terkait peristiwanya," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor kepada detikcom, Jumat (22/7/2016).
Peristiwa ini terjadi siang tadi di Jl Srengseng Sawah, Kembangan, Jakarta Barat. Dua orang petugas Dishub Jakbar, Ruli (46) dan Rizal (28) saat itu menyetop Mikrolet M11 bernopol B 2491 WT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban Ruli terseret sejauh 25 meter sehingga mengalami luka di bagian kepala, tangan, kaki. Sedangkan korban Rizal mengalami luka lecet di bagian tangan dan kakinya," kata Anggiat.
Setelah melihat korban terseret, seorang petugas Dishub lainnya mengejar Mikrolet tersebut dengan motor. Pelaku pun berhasil diringkus petugas dan sejumlah warga.
"Mungkin karena tidak punya SIM sehingga sopir itu kabur waktu mau diperiksa," ujar Anggiat saat ditanya alasan pelaku melarikan diri. (mei/hri)