Ketika ditanya seperti apa pengelolaan limbah di rumah sakit di Jakarta selama ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta hal itu ditanyakan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.
Menurut Ahok ada yang salah dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) soal pengelolaan limbah di rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya sama Menkes kenapa kasih urusan limbah ke satu atau dua perusahaan swasta. Tanya dong sama Menkes," tegas Ahok.
(Baca juga: Vaksin Palsu Beredar di RS Harapan Bunda, Dinkes DKI Bantah Kecolongan)
Terkait adanya kasus vaksin palsu ini, Ahok sendiri telah memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Ibu Kota. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, pihak rumah sakit bisa ditindak jika terbukti lalai.
"Pengelolaan limbah rumah sakit ada permenkes-nya. Harus mengikuti permenkes karena limbah rumah sakit itu termasuk limbah B3. Buat mereka yang tidak bisa mengelola (limbah) sendiri, biasanya dikelola oleh pihak ketiga yang meyakinkan betul bahwa itu dikelola dengan baik. Karena kalau yang ambil itu ternyata tidak mengelola dengan baik bermasalah juga," kata Koesmedi saat diwawancarai wartawan di Kantor Dinas Kesehatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/7). Dia saat itu tengah menemani Ahok yang datang untuk memeriksa stok vaksin untuk warga Jakarta.
"Ya makanya, yang sedang kita lakukan, yang kemarin diinginkan Pak Gubernur kita lihat kembali fasilitas-fasilitas kesehatan apakah sudah mengelola (limbah) dengan baik. Kalau belum mengelola dengan baik, kita kasih kesempatan satu minggu untuk memperbaiki. Kalau belum bisa memperbaiki, sementara izinnya kita berhentikan dulu," jelas Koesmadi.
(Baca juga: dr Indra dan Suster Irna Jadi Tersangka Vaksin Palsu, Izin Praktik Dibekukan) (hri/nrl)











































