Penjelasan DPRD Cirebon soal 4 Anggota yang Dibekuk dalam Kasus Perjudian

Penjelasan DPRD Cirebon soal 4 Anggota yang Dibekuk dalam Kasus Perjudian

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 22 Jul 2016 17:21 WIB
Penjelasan DPRD Cirebon soal 4 Anggota yang Dibekuk dalam Kasus Perjudian
Ruang pemeriksaan 4 anggota DPRD Cirebon terkait kasus perjudian, Jumat 22 Juli 2016 (Foto: Masnurdiansyah/detikcom)
Bandung - Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon membenarkan beberapa anggotanya ditangkap polisi terkait kasus perjudian di sebuah hotel di Kota Bandung. Seharusnya, mereka ikut pelatihan peningkatan kapasitas terkait UU Desa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih, menjelaskan, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon berada di Kota Bandung selama tiga hari, yakni 20-22 Juli 2016 untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) berkaitan UU Desa yang berlangsung di Hotel Prime Park.

"Bimtek itu dalam rangka untuk peningkatan kapasitas bagi dewan. Jadi kita perlu paham soal alokasi dana desa," tutur Yuningsih saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, pada Kamis (21/7) kemarin, ada 6 orang yang diamankan polisi di kamar lantai 7. Empat di antaranya tepergok bermain kartu remi. Dua lainnya tengah makan.

"Hanya empat yang terindikasi ikut main judi," jelas Yuningsih. DPRD belum mengambil sikap terkait hal ini. Mereka menunggu kejelasan proses hukum di kepolisian.

Saat ini, 4 anggota DPRD yang berasal dari PKB, PDIP, dan Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar. Polisi memegang bukti kartu remi dan uang Rp 4,7 juta.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads