Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih, menjelaskan, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon berada di Kota Bandung selama tiga hari, yakni 20-22 Juli 2016 untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) berkaitan UU Desa yang berlangsung di Hotel Prime Park.
"Bimtek itu dalam rangka untuk peningkatan kapasitas bagi dewan. Jadi kita perlu paham soal alokasi dana desa," tutur Yuningsih saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya empat yang terindikasi ikut main judi," jelas Yuningsih. DPRD belum mengambil sikap terkait hal ini. Mereka menunggu kejelasan proses hukum di kepolisian.
Saat ini, 4 anggota DPRD yang berasal dari PKB, PDIP, dan Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar. Polisi memegang bukti kartu remi dan uang Rp 4,7 juta.
(bbn/try)











































