"Ini kan kasus judi ya, kita belum tau bagaimana kejadiannya. Paling tidak perlu kita dalami masalahnya karena ini kan masih dalam prosess penyidikan di Jabar," ucap ketua DPP Hanura Syarifudin Sudding kepada detikcom, Jumat (22/6/2016).
Sudding mengaku sudah mengetahui kasus ini, namun belum mengetahui detail. Pihak DPP akan menanyakan lebih dulu kepada DPD dan DPC Hanura soal kejelasan masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk masalah judi ini, jika sudah berstatus terdakwa maka DPP akan memberikan sanksi. "Ya paling tidak ini baru tersangka, ketika sudah ditingkatkan sebagai terdakwa berarti sudah cukup bukti," ujarnya.
"Ketika sudah terdakwa di pengadilan saya kira akan mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan. Ya akan ada sanksi," imbuh anggota komisi hukum DPR RI itu tak merinci sanksinya.
Sebanyak 4 orang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diamankan kepolisian Polda Jawa Barat kaena bermain judi di dalam sebuah kamar hotel di Kota Bandung pada Kamis (21/7) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Yuningsih menyebut 4 orang itu berasal dari PKB 2 orang, PDIP 1 orang dan Hanura 1 orang. Mereka sudah ditahan di Mapolda Jabar.
(bal/erd)











































