Anggota DPR Diperiksa di Kasus Saipul Jamil, Sareh Kerap Hubungi Rohadi

Anggota DPR Diperiksa di Kasus Saipul Jamil, Sareh Kerap Hubungi Rohadi

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 22 Jul 2016 14:34 WIB
Anggota DPR Diperiksa di Kasus Saipul Jamil, Sareh Kerap Hubungi Rohadi
Gedung baru KPK (rachman/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono, tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Dia dicecar penyidik KPK terkait dengan kasus suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Perkara yang 'diatur' panitera pengganti PN Jakut bernama Rohadi itu sebenarnya adalah perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil. Lalu kenapa nama Sareh Wiyono ikut terseret sebagai saksi?

"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di utara (PN Jakut)," kata pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ditanya lebih lanjut tentang komunikasi apa yang dilakukan Rohadi dan Sareh, Hendra mengelak untuk membeberkannya.

"Belum tahu pasti," ujarnya singkat.

Nama Sareh memang tak asing di dunia peradilan Indonesia. Dia merupakan hakim senior yang telah banyak makan asam garam pengadilan selama puluhan tahun sebelum banting stir ke dunia politik.

Tercatat, jabatan terakhir Sareh yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya pula dia sempat menduduki jabatan Ketua PN Jakut. Usai pensiun pada 31 Desember 2013, Sareh masuk bursa calon legislatif untuk Partai Gerindra. Namanya akhirnya lolos ke DPR dan dipilih menjadi Kepala Badan Legislatif DPR. Pada awal 2016, posisinya diganti Supratman dengan alasan untuk penyegaran.

Sementara itu, Rohadi pun disebut juga pernah menangani perkara lain yang menarik perhatian masyarakat. Salah satunya yaitu kasus sengketa Partai Golkar.

"Iya benar, dulu dia (Rohadi) PP di perkara itu (sengketa Partai Golkar)," kata ketua majelis sengketa Partai Golkar, Dr Lilik Mulyadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/6/2016).

Rohadi merupakan panitera pengganti di PN Jakut sejak tahun 2001. Rohadi sempat dimutasi ke PN Bekasi pada tahun 2011 dan kembali ke PN Jakut pada 2014 dan memegang perkara Golkar. Di kasus sengketa kasus Golkar itu, duduk sebagai ketua majelis hakim Lilik Mulyadi dengan anggota hakim Ifa Sudewi dan hakim Dasma. Ifa juga menjadi ketua majelis kasus Saipul Jamil.

Dengan melihat latar belakang tersebut, bukan tidak mungkin Rohadi dan Sareh pernah berkomunikasi. Namun apakah komunikasi yang dilakukan keduanya berkaitan dengan perkara atau bukan, hal itu belum diketahui pasti. Yang jelas, KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Sareh merupakan pengembangan dari penyidikan.

"(Pemeriksaan terhadap Sareh Wiyono) Bagian dari pengembangan penyidikan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Rohadi ditangkap KPK pada pada 30 Juni 2016 saat tengah membonceng ojek di daerah Matraman, Jakarta Pusat. Dari tangan Rohadi, KPK menyita Rp 250 juta dari commitment fee sebesar Rp 500 juta.

Uang itu berasal dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. KPK pun turut mencokok keduanya serta menangkap kakak Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah yang disangka terlibat dalam dagang perkara tersebut.

Duit itu dimaksudkan untuk 'mengatur' hukuman yang dikenakan pada Saipul Jamil. Namun keterlibatan majelis hakim yang memvonis perkara Saipul Jamil hingga saat ini masih ditelisik KPK. Pun dengan sumber uang haram yang sempat disebut berasal dari kantong pribadi Saipul Jamil. (dha/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini