Pernah Beri Izin Pertambangan ke Sebuah Koperasi, Fadel Dipanggil Bareskrim

Pernah Beri Izin Pertambangan ke Sebuah Koperasi, Fadel Dipanggil Bareskrim

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 22 Jul 2016 13:32 WIB
Pernah Beri Izin Pertambangan ke Sebuah Koperasi, Fadel Dipanggil Bareskrim
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya yang juga pimpinan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Fadel Muhammad hari ini mendatangi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Mantan Gubernur Gorontalo itu tiba di Bareskrim Polri pada pukul 09.10 WIB.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Fadel langsung masuk ke dalam ruangan dan tidak memberikan keterangan kepada juru warta. Baru dua jam kemudian setelah keluar dari ruang Bareskrim, Fadel memberikan keterangan.

Fadel mengaku diminta keterangan oleh polisi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang pernah dia berikan saat menjabat Gubernur Gorontalo ke Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa. KUD Dharma Tani Marisa mendapat izin untuk mengembangkan proyek tambang emas Pan IGold pada tahun 2003.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanannya koperasi itu bermasalah. Pimpinan koperasi tersebut diduga menerima suap dari sebuah perusahaan untuk menggarap tambang emas di Gorontalo.

"Tapi rupanya ada perusahaan G Resourse ribut sama mereka (koperasi). Mereka berkelahi, ribut-ribut jadi saya hampir ke polisi," kata Fadel kepada wartawan di Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

"Jadi saya selaku gubernur yang memberikan izin kepada koperasi tersebut ditanya kenapa diberikan kepada koperasi, kenapa tidak kepada perusahaan nasional, atau perusaan asing," tambah Fadel.

Fadel mengaku, memang saat menjabat Gubernur Gorontalo dia memang memiliki ide agar pengusaha-pengusaha kecil dan koperasi diberi izin usaha pertambangan.

(erd/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads