Pak Polisi, Tolong Tindak Pemotor yang Terobos JLNT Casablanca

Pak Polisi, Tolong Tindak Pemotor yang Terobos JLNT Casablanca

Rivki - detikNews
Jumat, 22 Jul 2016 12:45 WIB
Pak Polisi, Tolong Tindak Pemotor yang Terobos JLNT Casablanca
Foto: Motor terobos JLNT/ Arum/pembaca
Jakarta - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang menghubungkan Tebet dan Tanah Abang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Tapi pada kenyataannya, banyak pengendara motor nekat menerobos jalan layang sepanjang 3,7 kilometer itu.

Soal pengendara motor yang nekat masuk JLNT itu disampaikan oleh Arum Kurnia yang melintas di jalan itu pada Jumat (16/7/2016) sekitar pukul 06.10 WIB.

"Tolong Pak Polisi, diperingatkan mereka (pemotor).Jangan sampai pengendara kendaraan roda empat yang akan disalahkan apabila suatu saat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Arum kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arum menambahkan, motor-motor itu melaju dengan kecepatan di atas 40 km/jam. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya karena angin di jalan layang lebih kencang.

"Sepertinya ini sudah diperhitungkan dari sisi keamanannya hingga hanya boleh dilalui kendaraan roda empat," ujarnya.

Arum menambahkan, dia melihat setiap hari selalu ada pengendara motor yang menerobos JLNT itu. Untuk itu dia berharap agar ada petugas yang melarangnya.

"Kejadian ini juga hampir dialami setiap hari, dengan frekuensi tertinggi pada pagi dan sore hari setelah waktu pulang kerja," ucapnya.

Motor terobos JLNT/ Arum/pembaca


Jalan layang ini diresmikan Jokowi saat menjabat gubernur Jakarta pada 30 Desember 2013. Jalan tersebut memiliki tinggi hingga 18 meter sehingga tidak didesain untuk pengendara motor. "Tingginya 18 meter, sangat bahaya untuk motor. Anginnya kencang di atas," kata Jokowi saat itu. JLNT tersebut dibangun untuk memecah kemacetan di Jl Dr Satrio dan Casablanca.

Pada Januari 2014 ada kasus kecelakaan yang melibatkan motor dan mobil di jalan layang ini. Saat itu Faisal membonceng istrinya yang sedang hamil dengan naik motor. Begitu melihat ada polisi yang sedang melakukan razia melarang motor lewat JLNT di ujung jalan layang, dia berbalik arah. Karena berjalan melawan arus, pasangan ini tertabrak mobil. Sang istri terpelanting ke bawah jalan layang dan meninggal dunia. (rvk/nrl)


Berita Terkait