Zulkifli Hasan mengingatkan mengolok-olok dasar negara seperti itu adalah tindakan salah. Namun Zulkifli menyadari hal ini terjadi karena kurangnya pendidikan Pancasila kepada warga negara.
"Tentu pendapat yang mengolok-olok dasar negara tidak dibenarkan. Tapi itu kan kita juga mengerti kenapa itu bisa terjadi. Pelajaran mengenai wawasan kebangsaan hanya di MPR, nggak ada lagi sekarang. Kalau dulu kan ada Pendidikan Moral Pancasila, ada Penataran P4 sekarang ini hanya MPR," kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (22/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahat mulai ditahan tidak lama setelah ia mengunggah status 'Pancagila' di laman Facebook miliknya pada April 2016. Sahat menulis 'Pancasila itu hanya lambang negara mimpi, yang benar adalah Pancagila'. Sahat mendefinisikan Pancagila yaitu:
1. Keuangan Yang Maha Kuasa.
2. Korupsi Yang Adil dan Merata.
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia.
4. Kekuasaan Yang Dipimpin oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persengkongkolan dan Kepurak-purakan.
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.
Pihaknya telah mengajukan permohonan penahanan tetapi ditolak Polres Toba Samosir. Kasus itu kini telah berpindah ke PN Balige dan Sahat tetap ditahan.
Soal penahanan ini Zulkifli tak mau ikut campur. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Kalau soal proses hukum, itu terserah aparat hukumnya. Kalau banyak orang nggak paham, mau berapa orang dipenjara. Jadi tugas yang penting adalah pendidikan Pancasila harus dilakukan semua pihak secara masif," pungkasnya.
(van/asp)