Kasus Saipul Jamil, Anggota DPR dari Gerindra Sareh Wiyono Diperiksa KPK

Kasus Saipul Jamil, Anggota DPR dari Gerindra Sareh Wiyono Diperiksa KPK

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 22 Jul 2016 10:52 WIB
Ilustrasi (rachman/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK mengagendakan memeriksa Sareh Wiyono terkait dengan kasus suap 'pengaturan' putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Sareh merupakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Rohadi)," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Rohadi merupakan panitera pengganti di PN Jakut yang dicokok KPK lantaran menerima suap dari pengacara Saipul Jamil. Duit itu dimaksudkan untuk mengatur vonis perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sareh sendiri tak asing dengan KPK diperiksa juga untuk saksi dalam kasus suap penanganan perkara Bansos Bandung pada tahun 2014 tapi di persidangan namanya terbukti clear.

Sareh merupakan hakim senior yang malang melintang puluhan tahun di pengadilan. Ia sempat menjadi Ketua PN Jakut, tempat Rohadi bertugas. Jabatan terakhir Sareh adalah Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Usai pensiun pada 31 Desember 2013, Sareh masuk bursa calon legislatif untuk Partai Gerindra. Namanya akhirnya lolos ke DPR dan dipilih menjadi Kepala Badan Legislatif DPR. Pada awal 2016, posisinya diganti Supratman dengan alasan untuk penyegaran.

Tapi apa kaitannya Sareh dengan Rohadi? KPK masih menutup rapat-rapat informasinya. (dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads