"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Rohadi)," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).
Rohadi merupakan panitera pengganti di PN Jakut yang dicokok KPK lantaran menerima suap dari pengacara Saipul Jamil. Duit itu dimaksudkan untuk mengatur vonis perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sareh merupakan hakim senior yang malang melintang puluhan tahun di pengadilan. Ia sempat menjadi Ketua PN Jakut, tempat Rohadi bertugas. Jabatan terakhir Sareh adalah Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Usai pensiun pada 31 Desember 2013, Sareh masuk bursa calon legislatif untuk Partai Gerindra. Namanya akhirnya lolos ke DPR dan dipilih menjadi Kepala Badan Legislatif DPR. Pada awal 2016, posisinya diganti Supratman dengan alasan untuk penyegaran.
Tapi apa kaitannya Sareh dengan Rohadi? KPK masih menutup rapat-rapat informasinya. (dha/asp)











































