"Semuanya kita pertimbangkan, tapi masih diproses ya, dipertimbangkan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dihubungi detikcom, Jumat (22/7/2016).
Istri dr Indra, Dini Kusniadi, mengatakan suaminya hanyalah korban sebab tidak mengetahui bahwa vaksin yang dibeli dari sales S ternyata palsu. Lalu, apa sebenarnya peran dr Indra sehingga ditetapkan sebagai tersangka?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Agung menegaskan pihaknya menetapkan tersangka atas dasar bukti dan fakta. Saat disinggung soal pernyataan istri dr Indra tentang adanya suster yang terlibat, Agung mengatakan penanganan vaksin palsu masih berlangsung.
"Saya rasa itu materi (penyidikan) ya, proses penyidikan sedang berlangsung," paparnya.
Jadi, semua kita pegang pedoman dan azaz yang berlaku dalam proses penyidikan, tentunya orang yang kita tetapkan sebagai tersangka tentunya dengan fakta dan bukti," urainya.
(idh/dnu)











































