Mabes Polri: Kami Ikuti Arahan Presiden Soal Diskresi Tak Bisa Dipidana

Mabes Polri: Kami Ikuti Arahan Presiden Soal Diskresi Tak Bisa Dipidana

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 21:52 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Rengga/detikfoto)
Jakarta - Presiden Joko Widodo pada Selasa (19/7) lalu, mengumpulkan Kapolda dan Kajati se-Indonesia mengingatkan agar tak mengkriminalisasi kepala daerah. Salah satunya soal diskresi kebijakan yang tak begitu saja bisa dipidana. Apa respons Polri?

"Yang jelas beliau (Presiden) mengingatkan kepada kepolisian agar tidak cepat kriminalisasikan kebijakan pembangunan. Jadi kepolisian akan melaksanakan arahan Presiden dengan pedoman arahan hukum yang bijak," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Boy mengatakan tidak ada kasus yang sedang ditangani Mabes Polri terkait diskresi kebijakan, atau arahan Presiden lain yang disampaikan dalam pertemuan itu. Meski, Presiden dalam pertemuan tertutup itu bicara blak-blakan soal kasus spesifik kepada Kapolda yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada (kasus terkait arahan Presiden di Mabes Polri)," ujarnya.

"Jika ada anggota yang ternyata melanggar kepada semua pihak mengetahui dilanggar, pasti ada langkah teguran sampai pemberian sanksi secara hukum yang berlaku di kepolisian. Pasti akan diterapkan kepada mereka yang melanggar," tegas Boy.

Sebelumnya, Jokowi memberikan arahan terkait hal-hal yang tak bisa dipidanakan oleh kepolisian atau kejaksaan, kepada kepala daerah. Pertama, kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tidak bisa dipidanakan.

Polri dan Kejaksaan harus bisa membedakan tindakan yang betul-betul pidana atau nyolong, kata Presiden Jokowi. Ketiga, penegak hukum harus cermat menyikapi temuan BPK soal potensi kerugian negara. Kepala daerah punya peluang 60 hari ini untuk mengembalikan.

Keempat, kerugian negara yang bisa dipidanakan harus konkret, tidak mengada-ada. Kelima, tidak diekspose ke media secara berlebihan sebelum dilakukan penuntutan.

"Evaluasi perjalanan setahun ini saya masih banyak sekali dengar tidak sesuai dengan yang saya sampaikan. Kita harus kawal pembangunan sebaik-baiknya di kabupaten/kota, provinsi termasuk di pusat, sehingga hal-hal yang tadi saya sampaikan agar betul-betul jadi perhatian," terang Jokowi saat pengarahan di Istana, Selasa (19/7).

"Saya masih banyak keluhan dari bupati, walikota, dari gubernur. Nanti saya akan blak-blakan kalau sudah tidak ada media," imbuh mantan gubernur DKI itu.

(miq/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads