Mural 'No Pokemon' Ada di Belakang Gedung Negara Grahadi Surabaya

Mural 'No Pokemon' Ada di Belakang Gedung Negara Grahadi Surabaya

Budi Sugiharto - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 21:09 WIB
Foto: Budi Sugiharjo (detikNews)
Surabaya - Pro-kontra permainan Pokemon Go tengah terjadi. Di Kota Surabaya, mural yang menggambarkan antigame virtual berbasis GPS bisa disaksikan di dinding calon lokasi Kampung Seni.

Tembok sepanjang 100 meter memang dibangun di calon kampung seni yang berada di tepi Sungai Kalimas, Simpang Dukuh oleh Wali Kota Tri Rismaharini.

Sejumlah seniman mural muda dilibatkan menghiasi dinding yang berada di belakang Gedung Negara Grahadi itu pada Rabu (20/7/2016) malam. Dipimpin Komeng, sejumlah anak muda menorehkan kuas dan menyemprot dinding dengan warna-warni cat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, Kamis (21/7/2016) sore, dinding sepanjang 100 meter sudah penuh dengan aneka mural. Namun, salah satu yang menarik perhatian adalah gambar kepala Pokemon yang khas dengan warna kuning.

Foto oleh: Budi Sugiharto/detikcom


Sang penggambar nampaknya menangkap gejala adanya penolakan sebagian kalangan telah menyerukan untuk tidak larut dalam permainan yang dianggap pembodohan maupun kekhawatirkan untuk kepentingan intelijen.

Tulisan "NO POKEMON" dengan hurup O diganti kepala Pokemon terlihat menyedot perhatian dibanding gambar yang lain. Seorang pemuda yang tengah melintas di eks jogging track menghentikan motornya dan membidik 'No Pokemon' dengan smartphone miliknya.

"Apik muralnya, apalagi ada gambar menolak Pokemon Go," kata Arif Kurniawan (21), pemuda asal Gubeng yang sengaja ke area itu untuk memotret Kalimas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini game virtual berbasis GPS seperti Pokemon Go tengah naik daun. Namun permainan berbasis GPS seperti ini dikhawatirkan pemerintah bisa mengancam keamanan.

Karena kekhawatiran itu, Menteri Yuddy menerbitkan aturan Nomor: B/2555/M.PANRB/07/2016 pada Rabu (20/7/2016).

Tri Rismaharini sebelumnya juga pernah mengancam akan menangkap anak buahnya yang kedapatan berburu Pokemon Go disaat jam dinas. Larangan PNS tak berlaku hanya untuk Pokemon Go.

"Kita nyetir aja dilarang nelpon. Sekarang kita jalan terus didikte sama yang namanya Pokemon, kan nggak bener itu. Ini bahaya sekali. Kalau di kantor (PNS main Pokemon) yo ta tangkep," kata Risma.


(ugik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads