Beli HP Pakai Uang Palsu, Pria di Semarang Ditangkap Polisi

Beli HP Pakai Uang Palsu, Pria di Semarang Ditangkap Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 19:37 WIB
Beli HP Pakai Uang Palsu, Pria di Semarang Ditangkap Polisi
Foto: Tersangka pemilik uang palsu (Angling/detikcom)
Semarang - Anggota Polsek Semarang Tengah mengamankan seorang pria berusia 25 tahun karena kedapatan membeli handphone dengan uang palsu. Pria bernama Fizdu Bir Rahman itu ternyata memiliki uang palsu dengan membeli dari orang lain melalui Facebook.

Fizdu mengaku melakukan hal itu karena merasa hutang-hutangnya mulai melilit, dan ia membutuhkan uang untuk membayar sekaligus memenuhi kebutuhan. Ayah satu anak itu kemudian berselancar di dunia maya mencari penjual uang palsu.

Setelah browsing, ditemukan akun facebook yang mengaku bernama Yuda Pratama dan menjual uang palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cari searching di FB, pertama cari uang palsu, terus keluar nama dia. Lihat kronologi dia, saya coba kontak dia," kata Fizdu di Mapolsek Semarang Tengah, Kamis (21/7/2016).

Dalam komunikasi dengan Yuda, Fizdu ditawari uang palsu dengan berbagai kualitas mulai dari yang paling rendah hingga bagus. Karena tidak memiliki uang banyak, Fizdu memilih kualitas rendah denga harga Rp 1 juta akan diganti uang palsu Rp 4 juta.

"Saya beli Rp 1 juta dapatnya Rp 4 juta, campuran pecahan Rp 50 ribu sama Rp 100 ribu. Ketemu di depan Udinus. Ya karena keadaan ekonomi, banyak hutang," ujar pria yang bekerja sebagai teknisi di Bandara Ahamad Yani Semarang itu.

"Tadinya ditawarin kualitas yang bagus perbandingan 1:2, tapi tidak tahu minimal ordernya berapa," imbuhnya.

Setelah mendapatkan uang palsu, Fizdu membeli smartphone seharga Rp 900 ribu. Tapi ternyata ia merasa takut karena membawa uang palsu dan membuangnya di belakang rumahnya di daerah Ngaliyan Semarang.

"Saya buang soalnya enggak enak perasaannya," tandas Fizdu.

Tapi dari transaksi pembelian smartphone yang dilakukan Fizdu, tindakannya diendus polisi dan ia dibekuk. Dari tangan tersangka diamankan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 28 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi tersebut terlihat jelas jauh dari aslinya. Bahkan beberapa di antaranya sudah luntur karena dibiarkan di luar rumah selama berminggu-minggu. Saat ini kasus tersebut masih terus diselidiki kepolisian.

(alg/miq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini