"Kapolri sudah mengeluarkan TR dan sudah disebarkan kepada kita bahwa melarang memainkan Pokemon Go tersebut. Dan kita sudah sebarkan kepada jajaran karena itu membahayakan sekali," ujar Irjen Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Kapolda mengatakan, dirinya akan menurunkan Propam untuk melakukan pengawasan terhadap para polisi di Polda Metro Jaya. Aparat yang kedapatan bermain Pokemon Go akan diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moechgiyarto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bermain Pokemon Go di markas kepolisian. Pihaknya juga akan menindak.
"Pasti kita larang. Sekarang kalau orang luar kita larang, perannya apa kalau tidak ada tindak pidana kita peringatkan, sekarang kita tangkapin kalau ada yang melakukan kegiatan itu," tegasnya. (mei/hri)











































