Hakim Binsar Kembali Panggil Barista untuk Dikonfrontir dengan Bartender

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Hakim Binsar Kembali Panggil Barista untuk Dikonfrontir dengan Bartender

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 16:26 WIB
Hakim Binsar Kembali Panggil Barista untuk Dikonfrontir dengan Bartender
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Di sesi kedua persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dihadirkan bartender kafe Olivier Yohanes Tri Budiman. Selain Yohanes, barista kafe Olivier Rangga juga dipanggil kembali oleh hakim Binsar.

Saat Rangga dihadirkan, hakim Binsar sedang mencecar Yohanes soal kadar alkohol dalam koktail yang dipesan Jessica. Selain Vietnamese iced coffee (VIC), Jessica memang memesan Old Fashioned dan Sazerac.

"Berapa banyak alkoholnya?" tanya Hakim Binsar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"60 ml. Itu standar. Kebanyakan alkoholnya tidak terlalu tinggi," sambungnya.

Binsar menanyakan berulangkali soal kadar alkohol dalam koktail tersebut. Ia juga bertanya apakah Jessica sempat menyampaikan sebuah pesan saat memesan minuman.

"Tidak (ada pesanan khusus). Dia memesan saja," ucap Yohanes.

"Enggak ada crita lain?,"

"Enggak," jawab Yohanes.

Setelah pertanyaan Binsar selesai, Rangga tak mendapat pertanyaan apa pun dari pihak lain. Dia praktis hanya menyimak kesaksian Yohanes. Yohanes juga menceritakan saat Mirna dan Hani datang, ia bisa melihat ketiganya dari bar tempatnya bekerja. Namun, ia tak dapat melihat minuman-minuman yang dipesan Jessica.

Ia juga mengaku hanya melihat kerumuman orang tanpa tahu kejadian Mirna yang tak sadarkan diri usai menyeruput VICnya. (mnb/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads