"Sesuai SOP, mana yang lebih dulu dimasukkan, es atau susu," tanya pengacara Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
"SOP-nya es dulu baru susu," kata Rangga. Namun menurutnya hal itu tidak harus dilakukan, bisa saja barista memasukkan susu dulu baru es dalam menyiapkan es kopi Vietnam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengacara, hakim Binsar Gultom juga bertanya soal itu. Binsar mencecar Rangga dan meminta agar tidak berbohong.
"Yang duluan Saudara masukkan itu es dulu atau susu?" tanya hakim Binsar.
"Es," jawab Rangga.
"SOP-nya bagaimana?" tanya hakim.
"Es dulu baru susu," jawab Rangga.
Binsar merasa heran dengan jawaban Rangga. Sebab Binsar mengatakan semua saksi pelayan Kafe Olivier yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya itu menyebut penyajian es kopi Vietnam itu susu dulu es.
"Semua saksi mengatakan susu dulu," kata hakim Binsar.
"Kenapa bukan susu dulu baru es di atasnya, biar nggak cair," tambah Bindar.
"Tapi SOP-nya begitu," jawab Rangga.
"Berarti tak logis. Saksi-saksi tadi mengatakan susu dulu baru es. Ini satu keganjilan. Tapi tak apa, itu pernyataan Saudara," komentar Binsar.
Jaksa juga ikut bertanya soal SOP penyajian es kopi Vietnam di Kafe Olivier. Menurut Rangga, SOP penyajian itu hanya diketahui oleh barista di sana yang jumlahnya 15 orang. Selain barista SOP tidak diketahui pegawai lainnya, mereka hanya tahu komposisi apa saja yang disajikan dalam es kopi Vietnam.
"SOP-nya cuma tahu orang bar saja, 15 orang. (Saksi-saksi sebelumnya seperti Marlon, Alex dan Cindy yang bukan barista-red) mereka tidak tahu, paling tahu bahannya saja," jelas Rangga.
Debat soal es dan susu ini cukup memakan waktu. Sesekali diwarnai suara riuh dari pengunjung sidang. (slh/nrl)











































