Berkas Perkara Vaksin Palsu Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Besok

Kasus Vaksin Palsu

Berkas Perkara Vaksin Palsu Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Besok

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 14:11 WIB
Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI rencananya Jumat (21/7/2016) akan melimpahkan berkas vaksin palsu ke Kejaksaan Agung. Penyidik telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dokter, bidan dan distributor vaksin palsu.

"Dari 23 tersangka, penyidikan sudah berlangsung. Besok akan kami kirim ke Kejaksaan (Kejaksaan Agung). Diharapkan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melihat fakta hukum," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya kepada wartawan di Mabes Polri, jalan Trunojoyo nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).

Menurut Agung, kasus vaksin palsu ini adalah hal baru yang pernah ditangani kepolisian. Dia pun berharap kasus ini bisa segera disidangkan. "Ini (vaksin palsu) hal terbaru, kami juga ingin lihat hasilnya di proses sidang," kata Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik melihat adanya unsur kesengajaan dengan penuh kesadaran dari para tersangka untuk mengedarkan vaksin palsu.

Para tersangka yang berlatar belakang dokter dan perawat itu sudah mengetahui dengan pasti tentang kegiatan imunisasi dan besarnya kebutuhan vaksin. Mereka melihat ada peluang besar meraup keuntungan pribadi dari peredaran vaksin palsu itu.

"Prinsipnya dia melihat peluang tentu dilandasi niat akan keinginan meraup keuntungan pribadi yang dilakukan dengan cara-cara pengalaman, kita tahu latar belakang pelaku perawat yang hari-hari dekat dengan rumah sakit kemudian dipelajari kegiatan imunisasi kebutuhan vaksin besar kita tahu mereka melakukan ini dengan penuh kesadaran," papar Boy di tempat yang sama.

(edo/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads