"Hari anak akan dilaksanakan di Lombok, NTB dengan judul 'akhiri kekerasan terhadap anak'. Masih banyak anak-anak yang belum menikmati hidup yang layak," kata Menteri PPPA Yohana Yembise di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Yohana menuturkan bahwa UUD 1945 menjamin setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan bebas dari kekerasan. Hal ini yang menjadi perhatian khusus dan digaungkan saat hari anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan bahwa anak-anak harus diberi kesempatan bersekolah dan mengembangkan diri dengan kreatif. Peringatan Hari Anak Nasional ini juga akan dihadiri Wapres Jusuf Kalla.
"Nanti tanggal 23 bersama Pak Jusuf Kalla," ucap Yohana.
Saat ini pula, Perppu Perlindungan Anak sedang dibahas di Komisi VIII DPR. Perppu ini mengatur pemberatan hukuman ke pelaku kekerasan seksual terhadap anak hingga hukuman mati serta berbagai hukuman tambahan. (imk/rvk)











































