Mabes Polri Sebut Ada 4 Kelompok dengan 4 Jaringan Pengedar Vaksin Palsu

Mabes Polri Sebut Ada 4 Kelompok dengan 4 Jaringan Pengedar Vaksin Palsu

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 13:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Bermula dari penawaran di media sosial, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI berhasil membongkar kasus peredaran vaksin palsu yang terjadi sejak tahun 2003. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kasus peredaran vaksin palsu ini melibatkan 4 kelompok produsen dengan 4 jaringan distribusi.

Jaringan pengedar vaksin palsu ini melibatkan profesi tertentu yakni dokter, bidan dan distributor. "Ini ada unsur produsen. Produsen ini 4 kelompok, 4 jaringan distribusi. Mereka berbeda-beda di mana mereka ada unsur bidan, distributor, ada juga profesi (dokter)," kata Boy kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).

Dalam kasus vaksin ini penyidik dari Bareskrim sudah menetapkan 23 tersangka. Penyidik, kata Boy, melihat adanya unsur kesengajaan dengan penuh kesadaran dari para tersangka untuk mengedarkan vaksin palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka yang berlatar belakang dokter dan perawat itu sudah mengetahui dengan pasti tentang kegiatan imunisasi dan besarnya kebutuhan vaksin. Mereka melihat ada peluang besar meraup keuntungan pribadi dari peredaran vaksin palsu itu.

"Prinsipnya dia melihat peluang tentu dilandasi niat akan keinginan meraup keuntungan pribadi yang dilakukan dengan cara-cara pengalaman, kita tahu latar belakang pelaku perawat yang hari-hari dekat dengan rumah sakit kemudian dipelajari kegiatan imunisasi kebutuhan vaksin besar kita tahu mereka melakukan ini dengan penuh kesadaran," papar Boy.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads