Surat Edaran MenPANRB Larang PNS Main Pokemon Go di Instansi Pemerintah

Surat Edaran MenPANRB Larang PNS Main Pokemon Go di Instansi Pemerintah

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 13:00 WIB
Foto: Surat edaran MenPANRB soal larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan pemerintah (istimewa)
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini game virtual berbasis GPS seperti Pokemon Go tengah booming. Namun permainan berbasis GPS seperti ini dikhawatirkan pemerintah bisa mengancam keamanan.

Karena kekhawatiran itu, menteri Yuddy menerbitkan aturan Nomor: B/2555/M.PANRB/07/2016 pada Rabu (20/7). Aturan ini mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di instansi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Surat edaran MenPANRB soal larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan pemerintah (istimewa)

Berikut aturan yang dibuat Menteri Yuddy tersebut seperti diterima detikcom, Kamis (21/7/2016).

Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalansi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aturan sipil negara, bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis global positioning system (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut, agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

Demikian agar menjadi maklum, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Prof.Dr.H. Yuddy Chrisnandi, ME. (hri/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads